BPN Kota Depok selesaikan 1.700 sertipikat tanah PSTL Kemen ATR/BPN
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/ BPN).
Elshinta.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/ BPN).
Imam Budi Hartono, menyerahkan sertifikat tanah hasil PTSL kepada warga Kota Depok di Gelanggang Olahraga Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok Jawa Barat.
Ada tiga ratus sertipikat tanah yang diserahkan kepada warga. Dan, Imam menyerahkan simbolis kepada sejumlah penerima sertipikat tanah ini.
"Sertipikat ini, dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha. Boleh diagunkan ke bank dengan tujuan modal usaha produktif," ujar Imam Budi Hartono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy, Sabtu (13/11).
Imam mengingatkan kepada para penerima sertipikat tanah ini, jika ada yang mengagunkan sertipikat tanah ini ke bank supaya menghindari penggunaan uang pinjaman tersebut misalnya, untuk hal-hal yang konsumtif, beli elektronik atau fashion karena hal tersebut dapat merugi.
Di lain pihak, Ketua Tim II PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Tosse mengatakan, menargetkan sekira 2.500 sertipikat yang akan dibagikan untuk warga di wilayah Kelurahan Ratujaya.
Saat ini saja, sebut Tosse sudah terselesaikan sebanyak 1.700 sertifikat tanah. Dan selanjutnya, segera distribusi langsung ke masyarakat penerima, melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam beberapa hari belakangan. Sedangkan sisanya masih dalam pengerjaan sampai akhir tahun 2021.